Gaji pegawai koperasi di Indonesia memang menjadi hal yang sering dibicarakan oleh orang orang pada umumnya. Karena koperasi berbeda sekali dengan sebuah perusahaan. Koperasi merupakan badan yang dibentuk oleh sekumpulan Anggota.
Gaji Pegawai Koperasi
Gaji Pegawai Koperasi tiap bulanya antara Rp1.500.000 sampai dengan Rp8.000.000 tergantung dari posisi apa yang karyawan jabat di koperasi tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini beberapa daftar perkiraan gaji pegawai koperasi seusai dengan posisi karyawan:
- Penasehat Rp2.000.000 – Rp5.000.000
- Pengawas Rp2.000.000 – Rp5.000.000
- Admin Rp2.300.000 – Rp5.300.000
- Kasir Rp1.500.000 – Rp3.000.000
- Penjaga Toko Rp1.500.000 – Rp3.000.000
- Bagian Lapangan Rp2.000.000 – Rp5.000.000
- Manager Umum dan HRD Rp5.000.000 – Rp8.000.000
- Kasie Umum Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Kasie HRD Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Manajer Pengawasan Rp5.000.000 – Rp8.000.000
- Manajer Kredit Rp5.000.000 – Rp8.000.000
- Kasie Kredit Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Manajer Keuangan Rp5.000.000 – Rp8.000.000
- Kasie Keuangan Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Kasie Simpanan Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Manajer Kepatuhan Rp5.000.000 – Rp8.000.000
- Kasie Pengembangan Bisnis Rp3.000.000 – Rp6.000.000
- Kasie Hukum Rp3.000.000 – Rp6.000.000
Gaji Pegawai Koperasi biasanya berbeda beda tergantung koperasi yang mereka jadikan tempat bekerja, karena biasanya harus melalui persetujuan dari para anggota koperasi.
Baca Juga :
Lalu bila didasarkan kepada UU, maka karyawan koperasi pada dasarnya juga adalah pekerja.
Kemudian pihak koperasi adalah memiliki kedudukan sebagai pemberi kerja, sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Lalu mengenai pekerja, jika mengacu dalam Pasal 1 angka 3 UU Ketenagakerjaan adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Sedangkan, pemberi kerja ialah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. Nah, koperasi termasuk badan hukum, sehingga sama saja sebagai pemberi kerja.
Gaji Pengurus Koperasi
Gaji Pengurus Koperasi pada umumnya adalah berkisar antara Rp2.000.000 – Rp5.000.000 tergantung dari jabatan apa yang mereka punya. Apakah dia seorang teller, seorang sekertaris, atau sebagai apa.
Baca Juga :
Gaji PT Tirtakencana Tatawarna
Umumnya gaji pengurus koperasi di ditetapkan sesuai dengan kesepakatan dari para anggota koperasi.
Meski sebenarnya jika mengacu pada UU seperti yang saya sampaikan diatas, maka pihak koperasi sebagai pemberi kerja dapat menggunakan sistem upah UMP / UMK.
Namun karena biasanya keuangan koperasi tidak sebanyak perusahaan, maka banyak yang memberikan upah setingkat UMP atau bahkan kurang dari segitu.
Standar Gaji Koperasi Simpan Pinjam
Standar gaji koperasi simpan pinjam jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, maka kedudukan koperasi adalah sebagai pihak pemberi kerja (pihak pemberi kerja dalam UU lain maka diharuskan memberikan gaji sesuai UMP / UMK daerah yang berlaku).
Namun mengingat biasanya keuangan koperasi tidak setinggi itu, maka ada beberapa yang kemungkinan menerapkan upah di bawah UMP yang berlaku dengan tetap menetapkan kelayakan.
Sistem Gaji Karyawan Koperasi
Sistem gaji karyawan koperasi yang benar adalah sesuai dengan UMK yang berlaku di wilayah tempat mereka kerja. Namun untuk beberapa koperasi yang memiliki pendapatan minim, maka bisa saja menggunakan sistem harian untuk memberikan gaji ke karyawan mereka.
Koperasi jelas berbeda dengan PT, yang mana omset dari sebuah perusahaan berbentuk perseroan tentu sudah miliaran per bulan.
Sedangkan bagi koperasi sangat jauh, bisa memiliki omset sampai 100 juta saja sudah luar biasa. Sebab umumnya hanya mencapai puluhan juta saja.
Koperasi
Menurut UU Nomor 25 tahun 1992, koperasi dapat diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Baca Juga :
Adapun menurut bapak proklamator Mohammad Hatta, yang dijuluki sebagai bapak Koperasi. Secara garis besar, menurut beliau, koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong dalam menjalankan aktivitas harianya.
Oleh sebab itu, bagi yang pernah bergabung dengan koperasi, pasti memahami perbedaan mendasar antara koperasi dan perusahaan.
Yang mana koperasi berlandaskan pada kekeluargaan, sehingga sekecil apapun jasa Anda, tetap akan diperhatikan oleh para pengurus koperasi.
Fungsi Koperasi di Indonesia
Fungsi Koperasi sebenarnya sangat banyak, namun secara umum bisa dijabarkan menjadi beberapa hal di bawah ini:
- Membangun dan Mengembangkan Potensi Anggota
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Melalui Peranan Masing Masing
- Memperkuat Ketahanan Ekonomi Kerakyatan
- Mewujudkan dan Mengembangkan Perekonomian Nasional
- Membuka Lowongan Pekerjaan Bagi Masyarakat
Beragam fungsi koperasi telah bisa di nikmati sampai saat ini. Bahkan jika melihat data, ternyata koperasi sudah berjumlah 123.048 dan anggota yang sudah tercatat sebanyak 22 juta orang.
Itu artinya keberadaan koperasi sangat disambut baik oleh masyarakat.
Tujuan Pembentukan Koperasi
Sebagai sebuah badan usaha yang berlandaskan kepada asas kekeluargaan, tentu tujuan dibentuknya tidak hanya cuma iseng belaka. Lantas apa?
Tujuan Pembentukan Koperasi:
- Meningkatkan kehidupan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat di dekatnya
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat sekitar
- Membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur berlandas kekeluargaan
- Menjadi sokoguru dalam perekonomian nasional yang berdaulat
- Membantu produsen dengan memberikan penawaran harga beli yang relatif lebih tinggi
- Membantu konsumen dengan memberikan penawaran harga jual yang relatif lebih terjangkau
- Memberikan bantuan peminjaman modal kepada unit-unit usaha skala mikro dan kecil dengan bunga yang kecil
Demikian informasi artikel mengenai gaji pegawai koperasi dan pengurus 2022 terlengkap.